KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
TUGAS 3
PERTANYAAN-PERTANYAAN
1.
Secara umum, tujuan bisnis adalah (1)
maksimisasi laba, atau (2) maksimisasi nilai perusahaan, atau (3) minimisasi
biaya. Menurut saudara, tujuan yang mana
yang paling tepat dilaksanakan oleh koperasi dalam menghadapi era globalisasi
tanpa mengorbankan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri?
Jawab
:
Menurut kami tujuan yang paling tepat
dilaksanakan adalah tujuan memaksimumkan nilai perusahaan. memaksimumkan nilai
perusahaan berarti memaksimalkan kemakmuran pemegang saham atau nilai
perusahaan, hal ini dapat ditempuh dengan dengan memperhitungkan tingkat resiko
dan tingkat bunga yang tepat. Memaksimalisasi nilai perusahaan sebaiknya
menjadi tujuan koperasi dalam menjalani operasional bisnis koperasi karena
tujuan dasar koperasi itu sendiri adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. Koperasi
Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba
bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima
anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar
koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang
disumbangkan pada masing-masing anggota.
2.
Jelaskan dan berikan contoh bagaimana
mengimplementasikan status peran ganda anggota koperasi (sebagai pemilik dan
sebagai pelanggan) dalam sistem perkoperasian.
Jawab
:
Pada
organisasi Koperasi, tiap anggota koperasi memiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi.
Contoh
mengimplementasikan peran ganda anggota koperasi yaitu Sebagai pemilik, anggota
berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung
resiko. Kemudian sebagai pelanggan, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan
pelayanan koperasi. Sebagai pemilik memiliki kewajiban dan pengguna, anggota
dan hak dalam koperasinya.
Kewajiban Anggota Koperasi
Ø Mematuhi AD dan ART serta keputusan
yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Ø Menandatangani perjanjian kontrak
kebutuhan. Sehingga anggota benar benar sebagai pasar tetap dan potensial bagi
koperasi.
Ø Menjadi pelanggan tetap.
Ø Memodali koperasi.
Ø Mengembangkan dan memelihara
kebersamaan atas dasar kekeluargaan.
Ø Menjaga kerahasiaan perusahaan dan
organisasi koperasi kepada pihak luar.
Ø Menanggung kerugian yang diderita
koperasi, proporsional dengan modal yang disetor
Hak Anggota Koperasi
Ø Menghadiri, menyatakan pendapat dan
memberikan suara dalam Rapat Anggota.
Ø Memilih pengurus dan pengawas.
Ø Dipilih sebagai pengurus atau
pengawas.
Ø Meminta diadakannya Rapat Anggota.
Ø Mengemukakan pendapat kepada
pengurus di luar Rapat Anggota baik diminta atau tidak.
Ø Memanfaatkan pelayanan koperasi dan
mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain.
Ø Mendapatkan keterangan mengenai
perkembangan koperasi.
3.
Salah satu kelemahan koperasi sebagai
badan usaha adalah permodalan. Apakah prinsip-prinsip koperasi yang ada dapat
menghambat atau menstimulasikan pemupukan permodalan koperasi?
Jawab
:
Menurut kami salah satu prinsip koperasi
yang ada dapat menghambat permodalan. Prisip tersebut yang dapat menghambat
permodalan adalah adanya Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal.
Modal dalam koperasi pada dasarnya digunakan
untuk melayani anggota dan masyarakat sekitarnya. Karena itu balas jasa
terhadap modal yang diberikan kepada anggota juga terbatas (akan disesuaikan
dengan kemampuan yang dimiliki koperasi). Prinsip ini sangat jauh berbeda
apabila dibandingkan dengan prinsip badan usaha lainnya, yang memberikan
keuntungan lebih besar. Sehingga menurut kami prinsip ini merupakan salah satu
prinsip yang dapat menjadi penghambat pemupukan permodalan dalam koperasi.
